HYPNOPRENEUR INDONESIA

Hypnopreneur Indonesia adalah Lembaga Pelatihan Pengembangan Sumber daya Manusia berbasis Mind Technology khususnya di bidang Hipnosis dan Hipnoterapi. Hypnopreneur Indonesia disahkan dengan Akta Notaris No. 01 Tanggal 01 Maret 2018 yang dibuat oleh Notaris Andi Yusriani, SH., M.Kn. di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

LEGALITAS DAN IZIN

HYPNOPRENEUR INDONESIA

DIVISI HYPNOPRENEUR INDONESIA

PENDIDIKAN & PELATIHAN

PENDIDIKAN & PELATIHAN

Dalam rangka mewujudkan SDM yang berkualitas dan berkompeten, Hypnopreneur Indonesia melalui Divisi Pendidikan & Pelatihan mengadakan berbagai kegiatan yang meliputi :

– Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Diri

– Mengadakan Pelatihan Hipnosis & Hipnoterapi Bersertifikasi

– Bekerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta dalam mewujudakn pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masyarakat

– Mengadakan pelatihan pengembangan diri berbasis kompetensi bersertifikasi antara lain Pelatihan Leadership, Public Speaking, NLP, Coaching, dan lainnya

PENELITIAN & PENGEMBANGAN

PENELITIAN & PENGEMBANGAN

Untuk menjaga kualitas materi pembelajaran yang ada di Hypnopreneur Indonesia, maka Hypnopreneur Indonesia terus meningkatkan dan melakukan pembaharuan kelimuan melalui Divisi Penelitian & Pengembangan yang kegiatannya meliputi :

– Melakukan penelitian dan pengembangan terkait sumber daya manusia berbasis Data, Teori, dan Fakta

– Melakukan penelitian seputar ilmu pengembangan diri seperti Hipnosis, Hipnoterapi, NLP, Coaching, dan lainnya

– Melakukan penelitian dan pengembangan tentang metode pengajaran, ilmu pengembangan diri, dan penerapan sistem pengembangan sumber daya manusia

KEWIRAUSAHAAN

KEWIRAUSAHAAN

Sebagai lembaga yang mendorong kemajuan kewirausahaan di Indonesia, Hypnopreneur Indonesia membentuk Divisi Kewirausahaan yang kegiatannya meliputi :

– Melakukan inovasi dan edukasi dalam membentuk karakter wirausaha di masyarakat

– Melakukan pengembangan sistem kewirausahaan

– Melaksanakan kegiatan kewirausahaan dalam lingkup internal maupun eksternal lembaga

KLINIK HIPNOTERAPI

KLINIK HIPNOTERAPI

Hypnopreneur Indonesia dalam rangka memasyarakatkan dan menyebarkan informasi serta manfaat Hipnoterapi, maka Hypnopreneur Indonesia membentuk Divisi Klinik Hipnoterapi yang kegiatannya meliputi :

– Melakukan praktek Hipnoterapi secara legal sesuai aturan yang berlaku

– Mensosialisasikan manfaat Hipnosis & Hipnoterapi di masyarakat

PROFIL

Founder & CEO Hypnopreneur Indonesia

HYPNOPRENEUR INDONESIA

 

JL.H.O.S.Cokroaminoto (Depan SMA PGRI)
RT 001/RW OO2
Kel. Macanang, Kec. T.R. Barat
Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Kode Pos 92733
Phone : +6285335256481
Email : info@hypnopreneurindonesia.com